Ini Alasan Menteri Yuddy Melunak Perbolehkan PNS Rapat di Hotel

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi baru saja menerbitkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 tahun 2015‎, ‎yang membolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel dengan berbagai syarat.

Dalam lawatannya ke kantor detik.com, ia mengatakan, ‎keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan evaluasi atas penerapan aturan ini selama beberapa bulan ini. Salah satu bahan evaluasinya adalah pada gelaran Musyawaran Perencanaan dan Pengembangan Nasional (Musrenbangnas) di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada in-efisensi (pemborosan) karena rumah dinas Bupati yang untuk acara, kapasitasnya nggak memadai. Akhirnya dia sewa tenda luas sekali dan sewa pendingin ruangan banyak,” cerita dia, Kamis (3/4/2015).

Hal tersebut, kata dia, menyebabkan pemborosan karena bila dibandingkan dengan biaya di hotel akan lebih murah.

“Bupatinya takut bikin acara di Hotel karena ada aturan itu. Padahal katanya kalau di hotel dia tinggal bayar makannya saja. Sementara kalau di rumah dia harus bayar semua, ya tenda, ya pendingin ruangan,” lanjut dia.

Evaluasi ini lah yang menjadi dasar bagi dirinya untuk membuat aturan lebih rinci tentang ketentuan PNS untuk menggelar acara di hotel.

“Makanya kita buat aturan yang lebih rinci soal rapat di hotel. Kalau acaranya berkelas nasional atau internasional, kalau gedung pemerintahan yang ada tidak memadai, dan seterusnya,” beber dia.

Namun demikian, jangan harap semua PNS bisa sembarangan menggelar acara di Hotel. Karena dalam aturan terbaru ini dibahas secara rinci batasan-batasan yang lebih jelas kriteria kegiatan yang bisa digelar di hotel.

“Bagi mereka (PNS) yang niatnya bener, mereka tau batasa sejauh mana mereka perlu untuk rapat di hotel. Tapi bagi mereka yang niatnya nggak bener, nggak ada celah (mengutak atik anggaran),” ‎pungkas dia.

Sumber : detik

Begini Risiko Pilih Presiden Belum Cukup Umur

Effendi Simbolon. Foto: dok/JPNN.com
Effendi Simbolon. Foto: dok/JPNN.com
EFFENDI dan Joko, dulunya jalan bareng di partai. Saat sama-sama berjuang, Effendi sering mengkritik Joko. Kini, setelah Joko berganti status menjadi Presiden RI, Effendi yang masih di partai, malah lebih pedas mengecam dan memberi tanggapan kepada Joko.Ya, politikus PDI Perjuangan bernama Effendi Simbolon sekarang menjelma menjadi salah satu tokoh terdepan yang mengawasi gerak-gerik Presiden Joko Widodo.

Effendi menganggap alih-alih mewujudkan Nawacita dan Trisakti, banyak kebijakan yang dibuat Jokowi melanggar konstitusi.

“Saya dulu masih positif mikirnya, mungkin apa yang terjadi karena orang-orang sekelilingnya. Tapi kalau ternyata maunya dia sendiri, ini bahaya. Saya mulai curiga semuanya mau dia (Jokowi) sendiri saat mengganti kabinet Trisakti jadi Kabinet Kerja,” ujar Effendi, seperti dikutip dari RMOL.co, Jumat (3/4).

Parahnya lagi, menurut Effendi, kabinet bentukan Jokowi kabinet kerja tanpa berfikir. Padahal semestinya, sesuai filosofi hidup, sebelum bekerja orang harus berfikir dulu, barulah bekerja.

“Kalau langsung kerja tanpa mikir dan doa, ya jadinya seperti sekarang ini. Harga naik kacau balau. Ngurus migas minerba gaya neolib. Ini kan kabinet rasa neolib sekarang,” kata Effendi.

Tak seperti kebanyakan rekan-rekannya di PDI Perjuangan yang masih betah membela bahkan memuji Jokowi, Effendi malah menyebut Jokowi sudah melanggar konstitusi.

Salah satunya menyerahkan harga BBM ke pasar dan melegalkan ekspor konsentrat.

“Ini risiko kalau kita pilih presiden belum cukup umur. Wajar saja, Jokowi gak pernah berkiprah di kancah nasional, baru di daerah. Besok-besok kita pilih presiden yang benar-benar memiliki kemampuan,” tukas Effendi.

Sumber : jpnn

Agung Laksono Tidak Berhak Tangani Pilkada 2015, kata Yusril

DENGAN adanya penetapan penundaan berlakunya SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono, makan Agung dkk tidak boleh lagi bertindak mengatasnamakan DPP Golkar sampai ada putusan final perkara.

Demikian penegasana Pengacara pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, di Jakarta, Kamis (2/4).

Kata Yusril, keadaan kembali seperti semula, yakni DPP Golkar yang sah adalah DPP hasil Munas Pekanbaru 2009 yang hingga kini menjadi satu-satunya DPP Golkar yang sah dan terdaftar di Kemenkumham.

“Jadi yang berhak menangani pencalonan Pilkada 2015 jika belum ada putusan final atas perkara ini, ada di tangan DPP Golkar hasil Munas Pekanbaru yang ketumnya ARB dan sekjennya Idrus Marham,” ujar pakar hukum tata negara ini

Dengan adanya penetapan penundaan berlakunya SK Menkumham tersebut, tambah Yusril, Agung dkk tidak berhak dan tidak berwenang melakukan tindakan hukum dan politik apapun mengatasnamakan DPP Golkar.

“Termasuk menangani Pilkada yang akan datang,” tukasnya.

Sumber : konfrontasi

JOKOWI KETUA UMUM PDIP

JOKOWI KETUA UMUM PDIP

BEBERAPA lembaga riset dan survey telah keluarkan hasil riset dan surveynya salah satunya CSIS dan LSI, terkait siapa yang pantas pimpin PDIP dan siapa yang dianggap mampu membesarkan PDIP

Dari hasil riset dan surveynya, keduanya menempatkan nama joko widodo sebagai nama yang mampu membesarkan PDIP kedepannya, dan dua nama megawati soekarnoputri serta joko widodo dianggap pantas memimpin PDIP 5 tahun kedepannya

hasil riset itu langsung ditanggapi dingin oleh para kader loyalis megawati, seperti effendi simbolon yang mengatakan “belum, masih megawati soekarnoputri yang akan menjadi ketua umum PDIP”, jokowi masih dianggap belum memiliki pengalaman yang cukup untuk menjadi ketua umum PDIP

diluar rasa ‘gerahnya’ para loyalis megawati terhadap  ‘kampanye’ terselubung nama jokowi sebagai ketua umum PDIP, sebenarnya ada yang perlu dijadikan catatan, dinamika demokrasi dan keberpihakan biasanya akan bisa berubah pada menit menit akhir, tapi pertanyaannya apakah PDIP akan mau mendemokrasikan dirinya sendiri dan bersiap menampung dua hegemoni besar yaitu megawati dan jokowi

kalau itu sudah terjadi di PDIP, maka yakinlah, jokowi adalah ketua umum PDIP kedepannya.

Sumber : fahreenheat

Menko Tedjo Tak Tahu Dokumen Pribadi Jokowi Bocor di Australia

Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com
Tedjo Edhy Purdijatno. Foto: dok/JPNN.com
PEMERINTAH Indonesia tidak mengetahui bahwa nama Presiden Joko Widodo termasuk dalam daftar pemimpin dunia, yang dokumen informasi pribadinya secara tidak sengaja diungkap oleh pihak Australia.

Dokumen informasi termasuk nomor paspor Jokowi itu terkirim saat pihak Australia mengirim sebuah email kepada penyelenggara turnamen sepak bola.

“Kapan ya itu. Saya enggak tahu info itu. Kalau ada tentunya dari Kementerian Luar Negeri akan melihat itu,” ujar Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/4).

Ditanya mengenai hubungan Indonesia saat ini dengan Australia, Tedjo mengaku masih terjalin dengan baik. Meskipun, dua bulan terakhir, Australia cukup keras mengecam Indonesia atas rencana pelaksanaan eksekusi mati dua warga negaranya, duo Bali Nine.

“Sekarang ini kan kita tidak ada masalah dengan Australia. Kalau tidak salah duta besar Australia baru mau bertemu saya,” imbuh Tedjo.

Pemberitaan seputar bocornya data Presiden Jokowi itu terungkap dalam media massa The Wall Street Journal pada 30 Maret 2015. Media tersebut mengungkapkan Departemen Imigrasi Australia telah memperketat keamanan email setelah surat kabar Guardian melaporkan seorang pejabat sengaja membocorkan informasi pribadi dari Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Pemimpin lain yang disebutkan dalam email termasuk yakni, Perdana Menteri India Narendra Modi, PM Jepang Shinzo Abe, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.

Sebagian besar informasi yang terkandung dalam email dapat diakses secara bebas dalam pencarian di Internet termasuk nama, kebangsaan, dan tanggal lahir dari para pemimpin tersebut. Tapi nomor paspor yang dimuat dalam email yang dikirim ke penyelenggara sepak bola Piala Asia telah diblokir.

Informasi pribadi yang telah dibocorkan adalah nama, tanggal lahir, posisi kebangsaan, nomor paspor, nomor visa dan visa subclass dari 31 pemimpin dunia (yaitu perdana menteri, presiden dan setara mereka) yang menghadiri KTT G20 November tahun lalu di Brisbane Australia.

Sumber : jpnn

Iwan Piliang: Jokowi, Apa Shalat 5 Waktu Anda Masih Jalan?

POLEMIK seputar pemblokiran 22 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) makin memanas.

Kali ini mantan tim sukses Jokowi ikut berkomentar seputar masalah pemblokiran tersebut. Narliswandi Piliang atau yang akrab disapa Iwan Piliang mempertanyakan sikap Jokowi yang terkesan bungkam atas ulah jajarannya ini.

“Saya ingatkan Jokowi sbg sosok yg pernah sy banggakan. Islam di Indonesia Islam yg rahmatan lilalamin. Bkn teroris,” ujar Iwan melalui akun Twitter @IwanPiliang7, Jumat (3/4/2015).

“Untuk Jokwi sbg Presiden Anda bisa mengatakan itu urusan di bwh Anda, boleh saja. Tapi Indonesia bangsa & negara pemimpinnya adalah presiden. Anda pemimpinnnya, bkn orang lain. Di mana Kejokowian yg pernah ada. Mohon maaf Jokowi, Presiden, sy ingin bertanya apakah shalat lima waktu Anda kini  msh jalan,” lanjut Iwan.

Iwan mengakui memang ada indikasi oknum militan dalam Islam. “Tetapi Anda Jokowi, yg sdh jd preiden, sy ingatkan jgn menjadi bagian INDIKASI skenario memojokkan Islam. Ingat Anda jd presiden didukung umat Muslim Indonesia yg besar,” tegas Iwan.

Dalam kultwit yang diberi hashtag #pemblokiransitusIslami, Iwan juga mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah mayoritas umat Muslim penuh toleran, berupaya Rahmatan Lilalamiin.

“Karena itu kt cari adalah pemimpin yg paham agama, mengerti Pancasila. Sy dulu menganggap Jokowi sosok  Muhlisin. Sy dlm kultwit ini ingin memohon maaf ke isteri saya @sandraIP88 dulu mengingatkan sy jauh hari apa tak berdosa menggadang Jokowi. Kalimat isteri sy itu sy lwn. Sy katakan Jkw itu presiden direstui alam,” katanya.

Pemblokiran situs-situs Islam ini bentuk tak becusnya Jokowi jadi presiden, implementasi tak becus memilih pembantu dan telah menyinggung hati saya paling dalam sebagai pribadi sebagai umat, kata Iwan.

“Saya tak bicara negara. Tapi Jokowi sudah keterlaluan bagi saya. Entah disengaja atau tidak Jokowi sebagai presiden cuek saja sosok ADCnya  memakai ring back tone agama tertentu
yg berisi dakwah, tanpa paham bahwa ia di ring satu Istana, seharusnya mengedepankan ada unsur budaya teposeliro,” beber Iwan.

Iwan juga menceritakan bahwa dirinya berlinang air mata ketika teringat pernah ikut melindungi Jokowi saat Pilpres lalu.

“Sy usai Isya barusan, berlinang airmata ketika teringat ikut melindungi Anda, Jokowi, shalat di Raudah, Medinah. Sepekan sebelum Pilpres. Saya simak kala itu doa Anda khusuk. Ternyata kekusukan itu kini menghasilkan kebijakan lain. Apa sih yg Anda cari, Jokowi, jadi presiden? Di saat kampanye dulu sy buat kegiatan membersihkan toilet masjid dg harapan pembangunan itu agar Anda pahami bkn sj riil fisik, tetapi membangun peradaban: Adab, akal, budi,” ungkap Iwan.

Iwan mengatakan kultwitnya bukan karena tak dapat jatah dari Jokowi. “Tanggal 12 Feb saya dipanggil ke istana, saya ditanya mau apa? Saya minta Antasari bebaskan. Saya masih meminta sisi keinsanan dikedepankan,” katanya.

Iwan juga mengungkapakan alasan kenapa dia keras mengkritisi hal ini.

“Karena saya Umat Muslim, studi saya komunikasi massa. Di atas idiologi ada akidah. Pemimpin, negarawan, benar membangun umat dengan akidah. Demikian,” ujar Iwan mengakhiri Kultwit yang ia tulis sesaat sebelum penerbangan.

Sumber : pasberita

HANDPHONE ANDA DI SADAP? BEGINILAH CARA MENGETAHUINYA

HANDPHONE ANDA DI SADAP? BEGINILAH CARA MENGETAHUINYA
BAGAIMANAKAH cara mengetahui handphone anda disadap, sebelum mengetahui caranya, terlebih dahulu kenali kondisi jaringan pada nomor handphone yang kita miliki, berikut ciri cirinya:

1. Ada suara berdengung panjang, suara lawan bicara seperti berada di lorong yang bergema.

2. Bila saya menelepon ke nomor-nomor tertentu akan putus setiap beberapa menit, padahal tidak sedang di luar kota.

3. Delay penyampaian SMS, bahkan cukup banyak SMS tak sampai. Kedua soal ini bisa dikilahkan karena buruknya layanan operator.

4. Sulit sekali menelepon ke nomor-nomor tertentu. Bahkan saat si empunya nomor ada di samping saya secara fisik sehingga bisa dilihat handphonenya baik-baik saja (on, sinyal penuh, dan tidak dipakai).

5. Ada suara aneh semacam “cklik” atau “nut” sesaat sebelum nada sambung (atau NSP) berbunyi.

6. Sering ada suara lain semacam induksi ala PSTN saat menelepon dari HP ke sesama nomor HP. Pertanyaannya, apakah induksi bisa terjadi pada telepon seluler yang nirkabel?

7. Yang paling aneh, saat saya menelepon dengan memencet angka satu per satu (bukan dial dari phone book memory) kepada nomor tertentu, malah sambung ke nomor yang lain. Saya memencet nomor Indosat, nyambungnya ke Telkom. Jauh banget.

Ada juga penyadapan dengan software penyadap. apa ciri cirinya?

1. Bila baterai ponsel Anda menjadi lebih cepat terkuras padahal jarang digunakan, Anda harus curiga. Sebab, sebuah software mata-mata (spyware) yang sudah tertanam di ponsel, biasanya akan mengirimkan informasi-informasi kepada si penyadap. Hal ini menyebabkan baterai ponsel akan lebih cepat terkuras.

2. Walaupun Anda tak menggunakan ponsel tersebut, bila disentuh, ponsel ini terasa hangat karena walaupun terlihat tak digunakan, ponsel ini sebenarnya bekerja, kemungkinan karena proses penyadapan itu sendiri.

3. Saat digunakan untuk menelepon orang lain, Anda mendengar berbagai macam bunyi-bunyian, misalnya bunyi klik, derau, atau bunyi lainnya. Bahkan, kemungkinan volume ponsel juga bisa bisa berubah-rubah sendiri

4. Bila terdengar bunyi yang tak wajar dari ponsel saat sedang tak digunakan, kemungkinan ponsel Anda sedang bekerja, berfungsi sebagai receiver atau transmitter yang sedang menerima percakapan telepon di area sekitarnya.

5. Saat ponsel digunakan berkomunikasi, biasanya ponsel tiba-tiba mati, sinyal tiba-tiba turun atau suaranya mendengung.

6. Lakukan tes. Beritahu kepada orang yang Anda percaya bisa memegang rahasia, tentang informasi tertentu. Bila kemudian orang lain mengetahui informasi Anda itu, tandanya, ponsel Anda sudah disadap orang.

“Prinsipnya semua yang lewat jalur komunikasi bisa disadap. Dengan ketersediaan alat, teknologi dan sistem, melakukan penyadapan lebih mudah dari memasak mi instan,” ujar Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi

Diterangkan Pratama, penyadapan bisa dilakukan dengan beberapa cara, dari mulai metode yang pasif sampai aktif. ‎Penyadapan pasif dilakukan dengan mengambil info dari Base Transceiver Station (BTS) milik provider.

“Dengan intersep langsung ke BTS, penyadap bisa mengambil semua informasi, baik SMS, Voice sampai data. Ini dilakukan tanpa harus melakukan penetrasi ke handphone target sadapan. Penyadapan pasif seperti ini tidak bisa dideteksi, karena tidak mengubah informasi apapun,” jelas pria kelahiran Cepu ini.

Ada juga penyadapan yang dilakukan institusi resmi dengan menggandeng provider. “Penyadapan dengan menggandeng provider hampir mustahil diketahui. Karena kita tidak akan merasakan apapun. Baik telepon maupun SMS akan berjalan normal seperti biasa. Karena informasi didapatkan penyadap langsung dari provider,” ujar Pratama.

Sementara itu, penyadapan aktif dilakukan dengan menggunakan bantuan BTS buatan atau BTS semu. BTS semu ini berfungsi mencegat sms, data maupun voice via OTA (on the air) sebelum menuju BTS asli. “Dalam proses intersep ini, penyadap bisa saja memodifikasi pesan, bahkan bisa bertindak sebagai pengirim pesan. Jadi ini sangat berbahaya karena bisa manipulasi informasi,” terang mantan ketua tim IT Kepresidenan dari Lembaga Sandi Negara ini.

‎Penyadapan aktif juga bisa dilakukan dengan cara Memasang bug ke dalam handphone seseorang. “Model penyadapan jenis ini baru bisa diketahui melalui uji forensik. Nanti akan diketahui apakah ada bug, malware atau trojan di dalam handphone target penyadapan.”

Teknologi Enkripsi

Pengguna secara tidak sadar menjadi korban dari penyadapan. Adapun untuk mengetahui apakah seseorang disadap tidaklah mudah. “Untuk mengetahui adanya penyadapan secara OTA (on the air) memerlukan alat counter surveillance signal detector and spectrum analyzer. Bisa menjangkau frekuensi 20 Khz sampai 24 Ghz. Alat ini bisa mendeteksi sinyal yang mencurigakan. Namun alat ini sangat mahal dan hanya diperjualbelikan untuk instansi negara,” kata Pratama Persadha, Ketua Lembaga Riset CISSReC, Pakar Keamanan Cyber dan Komunikasi melalui keterangan resminya.

‎Demikian pula untuk mengetahui adanya BTS semu juga dibutuhkan alat khusus yang bernama GSM monitoring. “Dengan GSM monitoring akan ketahuan, mana saja identitas BTS asli dan resmi dan BTS semu yang digunakan penyadap,” tambahnya.

Pratama mengimbau agar para pejabat kita mawas diri terhadap penyadapan. Bukan untuk menghindari KPK, namun informasi yang mereka miliki sangat rentan untuk disadap asing dan pihak tidak bertanggungjawab. “Solusi menghindari penyadapan bukan dengan ganti nomor, ganti handphone, ganti IMEI atau memakai telefon jadul. Itu semua tidak akan berguna terhadap teknologi penyadapan saat ini,” jelasnya.

“Satu-satunya yang bisa melawan aksi penyadapan adalah dengan teknologi enkripsi dan kriptografi. Itulah teknologi antisadap yang paling ampuh. Dengan teknologi antisadap khususnya produk dalam negeri, minimal kita bisa menjaga informasi sensitif dari sadapan asing dan pihak yang tidak bertanggungjawab,” pungkas Pratama.

CARA PALING SEDERHANA
Penyadapan memang menjadi suatu tindak kejahatan atau kriminal bagi seseorang. Kejahatan yang demikian bersifat silent atau sembunyi-sembunyi atau tidak diketahui oleh si pemiliknya. Dengan mengetahui adanya orang/oknum yang melakukan penyadapan terhadap kita perlu juga kita ketahui. Agar dapat mengantisipasi apabila kita ingin bicara secara rahasia terhadap seseorang.
Kode tersebut adalah: *#62# lalu tekan “Call” Maka akan ada tampilan seperti gambar berikut.
SC20140430-044136
Kalau mendapat jawaban balasan seperti gambar diatas, berarti nomor anda aman, tetapi kalau ada jawaban berupa nomor provider, (jangan langsung katakan bahwa anda di sadap, coba lah masuk pengaturan dan matikan nomor pengalihan yang disebutkan sebelumnya alias off) dan coba cek kembali dengan *#62#, seharusnya balasan akan seperti yang diatas, karena semua aturan pengalihan telah anda off kan, tapi kalau masih ada jawaban balasan nomor provider, ada kemungkinan nomor anda di SADAP
Sumber : fahreeenheat

Yusril : Politisi Permainkan Hukum, Kehidupan Jadi Kacau

KUASA hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah harus menerima suatu putusan pengadilan. Menurutnya, pengadilan dapat membatalkan suatu putusan administrasi dari pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Ada kewenangan yudikatif untuk mengambil keputusan ini, penetapan penundaaan,” kata Yusril dalam perbincangan mengenai hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Partai Golkar di tvOne, Jumat, 3 April 2015.

Yusril mengatakan, penundaan tersebut penting agar tidak merugikan pihak penggugat.

“Pengadilan mengeluarkan penetapan untuk menunda berlakunya sampai ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkap tokoh yang juga pakar hukum tata negara ini.

Yuril meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly serta para politisi lain tidak membuat rakyat bingung. Misalkan dengan mengklaim bahwa putusan sela PTUN tidak membatalkan dan hanya menunda SK kepengurusan Agung Laksono.

“Jangan rakyat dibuat bingung. ‘Ini tidak dibatalkan karena itu kami tetap sah dan bebas melakukan apapun’. Kacau hukum ini. Kalau politisi mempermainkan hukum, rakyat bingung, kehidupan jadi kacau,” ujar Yusril.

Mantan Menteri Kehakiman ini menegaskan hukum melalui pengadilan adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara damai. Oleh karena itu, seluruh masyarakat harus menaati pengadilan.

“Mahkamah Partai dibolak-balik ditafsirkan Pak Yasonna, semau-maunya bikin SK Menkumham. Dihentikan persoalan ini, mengatakan keputusan Mahkamah Partai sudah ada. Bingung orang. Jangan putar balik ke sana ke mari,” tutur Yusril.

Sumber : viva

KPK kembali tetapkan Barnabas Suebu tersangka

KPK kembali tetapkan Barnabas Suebu tersangka
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)
KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) Lamusi Didi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Detail Engineering Design (DED) PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Provinsi Papua.

“KPK kembali menetapkan BS (Barnabas Suebu) dan LD (Lamusi Didi) menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Detail Engineering Design (DED) PLTA Danau Sentani dan Danau Paniai tahun anggaran 2008 di Provinsi Papua,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya Barnabas dan Lamusi sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan “Detailing Engineering Design” (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air di Sungai Mamberamo dan Urumka tahun anggaran 2009-2010 di provinsi Papua.

“Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya untuk lokasi yang berbeda,” tambah Priharsa.

Dugaan kerugian negara dari perkara ini adalah sekitar Rp9 miliar.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman pelaku yang terbukti melanggar pasal tersebut adalah pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

KPK sudah menahan kedua tersangka, bersama dengan seorang tersangka lagi dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan DED PLTA di Sungai Mamberamo dan Urumka tahun anggaran 2009-2010, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Jannes Johan Karubaba sejak 27 Februari 2015 lalu.

Nilai proyek DED PLT di Sungai Mambramo dan Urumka mencapai sekitar Rp56 miliar dengan kerugian negara senilai Rp36 miliar.

KPK menduga PT KPIJ melakukan penggelembungan harga proyek apalagi masih ada hubungan dengan Barnabas karena merupakan “inner cycle” dari Barnabas.

Sumber : antara

Keputusan Pilkada untuk Golkar Ada di Kemenkumham

Keputusan Pilkada untuk Golkar Ada di Kemenkumham

PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah mengeluarkan putusan sela yang menunda SK kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Hadar Nafis Gumay mengaku keputusan tersebut belum dapat ditentukan saat ini mengenai Golkar kubu mana yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada).

Alasannya, keputusan PTUN masih bisa berubah sebelum waktu pendaftaran pada 22-24 Juli 2015 mendatang. “Jadi secara formal aturan, ini harus kembali kepada otoritas. Otoritasnya ada di Kemenhumham,” ujar Hadar, Jumat (3/4/2015).

Menurutnya, sampai saat ini KPU belum pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun untuk kubu Golkar mana yang berhak mengikuti pilkada.

“Nggak pernah KPU mengeluarkan surat, baik untuk kubu Agung Laksono ataupun Aburizal Bakrie,” katanya. [ton]

Sumber : inilah